PERUMDA AIR MINUM TIRTA WENING TRENGGALEK HADIRKAN PRODUK AMDK “TIRTHA PURE”

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Wening Trenggalek terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi tersebut adalah menghadirkan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dengan merek “Tirtha Pure”, yang diproduksi dengan mengedepankan standar higienitas, pengawasan mutu yang ketat, serta menggunakan sumber air yang terjamin kualitasnya.

Produk AMDK “Tirtha Pure” dihadirkan sebagai bentuk pengembangan layanan Perumda Air Minum Tirta Wening Trenggalek dalam memenuhi kebutuhan air minum yang aman, sehat, dan berkualitas, baik untuk masyarakat maupun untuk mendukung berbagai kegiatan di lingkungan pemerintahan dan masyarakat luas.

Sebagai bentuk dukungan terhadap produk lokal milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Trenggalek Nomor 2168 Tahun 2025 tentang Himbauan Penggunaan AMDK “Tirtha Pure”. Surat Edaran tersebut menghimbau penggunaan AMDK “Tirtha Pure” dalam pelaksanaan kegiatan rapat, sosialisasi, bimbingan teknis, serta kegiatan lain yang melibatkan banyak peserta.

Himbauan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam mendukung pemberdayaan produk lokal sekaligus memastikan tersedianya air minum yang aman dan layak konsumsi pada setiap kegiatan resmi.

Perumda Air Minum Tirta Wening Trenggalek berkomitmen untuk terus menjaga kualitas produk AMDK “Tirtha Pure” serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan peran BUMD sebagai penggerak pelayanan publik dan pembangunan daerah.