Standar Pelayanan Perumda Air Minum “Tirta Wening” Trenggalek

Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan profesional, Perumda Air Minum “Tirta Wening” Trenggalek menetapkan Standar Pelayanan sebagai pedoman utama dalam memberikan layanan kepada pelanggan.

Standar ini mencakup berbagai jenis layanan seperti sambungan baru, pembayaran, pengaduan, penutupan sementara, pencabutan, balik nama, hingga pembukaan kembali sambungan.

Setiap layanan disusun dengan memperhatikan regulasi yang berlaku, kepastian waktu penyelesaian, biaya transparan, dan kemudahan akses pengaduan.